Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) mengirim surat kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam surat itu dijelaskan berbagai masalah yang timbul usai Rektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana  Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unud berdampak pada kegiatan akademik dan nonakademik di kampus. Bukan hanya dirasakan oleh mahasiswa, tapi juga dosen dan tenaga pendidik lain yang ada di Unud.

"Terganggunya ekosistem birokrasi dan administrasi sebagai imbas dari kasus dugaan korupsi ini menimbulkan beberapa keresahan dan keluhan baik yang dirasakan oleh mahasiswa ataupun dosen dan tenaga pendidik yang ada di lingkungan Universitas Udayana," kata Bagus di Denpasar, Selasa (9/5/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network