Pada adegan ke-35 dan 36 pelaku yang mendapat perlawanan dari korban lalu mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai. Akibatnya korban tak sadarkan diri.
Mengetahui korban pingsan, pelaku mengikat tubuh korban dan menyumpal mulutnya lalu meninggalkan lokasi.
"Adegan yang dipergakan tersangka sudah sesuai berita acara pemeriksaan," tutur Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Ketut Darma Aryawan.
Motif pembunuhan tersebut karena sakit hati. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh lantaran sakit hari karena mendapat cacian kasar dari korban.
Kuasa hukum pelaku, Gede Suryadilaga yang mendampingi pelaku saat rekonstruksi mengatakan kliennya tidak memiliki niat membunuh apalagi sampai merencanakan.
Pembunuhan nenek Mintaning terjadi pada Senin, 29 Maret 2021. Dia ditemukan tewas di dalam warungnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait