Kabupaten Badung mampu mencapai surplus belanja sebesar Rp1.095.442.182.073 berdasarkan perhitungan SILPA pada APBD 2023. (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2023, yang termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung. Hal ini disampaikannya dalam Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan pertama tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (25/3/2024).

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2023 memuat hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemkab Badung. Hal itu meliputi penyelenggaraan urusan wajib dan pelayanan dasar yang terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum penataan ruang perumahan rakyat, dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.

Selain itu, terealisasi juga penyelenggaraan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olah raga, statistik, persandian, kebudayaan hingga kearsipan.

“Satu catatan penting yang perlu saya sampaikan atas laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan, adalah bahwa dalam perjalanan tahun 2023 ini, kita mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan SILPA sebesar Rp1.095.442.182.073," ujar Bupati.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network