DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Badung Adi Arnawa terhadap tiga dokumen. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Badung Adi Arnawa terhadap tiga dokumen, pada Selasa (22/7/2025).

Tiga dokumen tersebut di antaranya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya beserta Anggota DPRD Badung. Dalam acara tersebut juga dihadiri Wabup Bagus Alit Sucipta, Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba beserta pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, direktur perusahaan daerah serta tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli DPRD Badung.

Dalam penjelasannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan, dalam Ranperda RPJMD memuat visi, misi, dan program prioritas pembangunan daerah. Selain itu, dimuat proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Salah satu program prioritas yakni pembangunan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan, khususnya di kawasan pariwisata. Untuk mendukung program ini telah pula dirancang skema pinjaman daerah selama 5 tahun ke depan.

“Pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata merupakan bentuk dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Bali dan nasional,” ujarnya.


Editor : Anindita Trinoviana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network