GIANYAR, iNews.id - Masyarakat muslim di Kabupaten Gianyar, Bali tetap menggelar sholat jumat di tengah berlakunya PPKM darurat. Namun dilakukan pembatasan jumlah jamaah dan hanya diikuti warga setempat saja.
Seperti yang dilakukan pengurus Masjid Nurul Yaqin di Dusun Margasengkala Semebaung, Desa Sebulu, Kecamatan Blahbatuh. Mereka memutarbalik warga dari luar desa yang ingin mengikuti sholat jumat.
"Untuk sementara hanya untuk warga lokal karena sedang ada PPKM darurat," kata Suhadi, salah satu petugas Masjid Nurul Yaqin, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya tindakan itu dilakukan karena keputusan pengurus masjid yang membatasi jamaah sholat jumat. Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berisiko menyebarkan Covid-19.
Sementara itu Ketua Pengurus Masjid Nurul Yaqin, Farhan mengatakan, sholat jumat berjalan lancar. Pengurus melakukan pembatasan yakni maksimal 40 persen kapasitas, dan hanya boleh diikuti oleh warga setempat.
"Semua berjalan baik, peserta 20-40 persen jamaah dalam saja. Dari luar tidak diperkenankan masuk," ujarnya.
Bali menjadi salah satu provinsi yang memberlakukan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait