Menkumham Yasonna Laoly dan Wakil Gubernur Bali Cok Ace. (Foto: ANTARA)

Razilu menambahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham meluncurkan kembali layanan pendaftaran KI keliling (Mobile IP Clinic) di Museum Puri Lukisan, Ubud, Gianyar pada 14–16 Juni 2022.

Dia berharap peluncuran mobile IP clinic itu dapat mendorong para pelaku budaya, pemerintah daerah, dan pekerja seni untuk mendaftarkan berbagai ragam pengetahuan dan kerajinan tradisionalnya.

Kegiatan semacam itu menurutnya pernah dilakukan di Bali pada Maret 2022.

"Mobile IP Clinic sebagai miniatur kantor DJKI bergerak menjemput (mendorong orang mendaftarkan) kekayaan intelektual daerah, meningkatkan permohonan di tingkat domestik, dan (memperkuat) perlindungan kekayaan intelektual nasional," katanya.

Dalam acara peluncuran IP Tourism Bali dan Mobile IP Clinic di Ubud, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat membantu upaya pemulihan ekonomi di daerah dan nasional, terutama setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Pemanfaatan KIK dapat membuka potensi pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi Covid-19 menjadi sektor yang paling terpuruk hantaman efek ekonominya," kata Yasonna.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network