BANGLI, iNews.id - Pasangan suami-istri (pasutri) dievakuasi dari rumah batu yang ditinggalinya selama puluhan tahun di kawasan konservasi kaldera Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali membongkar rumah batu tersebut agar tidak ditempati lagi.
"Kami dari pengelola kawasan konservasi membongkar rumah tersebut karena itu pemanfaatan hutan nonprosedural," kata Made Budi Adnyana, petugas BKSDA Bali di lokasi, Selasa (25/8/2020).
Pasutri yang dievakuasi itu I Repin dan Ni Ketut Budiarsini. Keduanya dievakuasi dan dipulangkan ke tempat tinggal asalnya di Banjar Serongga, Desa Songan, Kecamatan Kintamani.
Dia mengatakan, rumah batu yang telah lebih dari sepuluh tahun ditempati pasutri itu melanggar penggunaan kawasan konservasi.
Pembongkaran dilakukan agar tidak ditempati lagi oleh pasutri tersebut. Pasutri tersebut diketahui selama ini hidup dari belas kasihan pengunjung kaldera Gunung Batur.
Evakuasi pasutri tersebut sempat mengalami kendala. Keduanya memberontak tak mau dipindahkan. Namun dengan bantuan petugas dinas sosial dan sejumlah relawan, pasutri tersebut bisa dievakuasi.
Selanjutnya pasutri tersebut dipulangkan ke desa asalnya. Dinas Sosial Bangli tengah mengusahakan tempat tinggal yang layak bagi pasutri ini untuk ditinggali agar tidak kembali ke kawasan Gunung Batur.
"Kami sudah ambil langkah-langkah melakukan pembangunan rumah tempat tinggal beliau bekerjasama dengan relawan Bali. Setelah terwujudnya bangunan rumah ini, akan dilengkapi untuk kebutuhan juga," tutur Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Karmawan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait