Pria asal Medan, Sumatera Utara, WES (27) mencuri koper penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai. (Foto: Polres Bandara Ngurah Rai)

Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku WES yang meninggalkan bandara menggunakan motor.

Keberadaan WES berhasil terdeteksi. Dia ditangkap di indekos seorang rekannya di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 12 April 2023.

Dia tak menampik tudingan mengambil koper korban. Menurutnya, koper korban yang berisi berbagai benda dengan nilai kerugian sekitar Rp10 juta itu dia bawa dengan troli dan ditutupi jaket.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network