Curran akan menghubungi remaja asal Indonesia tersebut untuk memberi tahu soal warisan ini.
"Jadi kami sampai pada situasi di mana ada bukti pernikahan. Jadi kami kira oke, kami harus memeriksanya dengan koneksi Indonesia. Kami memiliki agen di seluruh dunia yang bekerja sama dengan kami secara eksklusif selama bertahun-tahun," ujarnya.
Bukti tambahan yang didapat sementara ini, tim di Indonesia memastikan perempuan yang pernah dinikahi Thomson membenarkan dia pernah menikah dengan pria Inggris. Namun perempuan tersebut tak mau ikut dengan Thomson pindah ke Inggris sehingga mereka berpisah.
"Pesan yang kami dapat, sang ibu mengatakan kepada putrinya bahwa dia pernah menikah dengan pria Inggris. Lebih dari itu, sangat sedikit. Tentu saja mereka tidak meninggalkan negara asal, jadi kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Curran menambahkan harta Thomson tadinya akan jatuh ke tangan seorang keponakannya. Menurut dia, hanya satu dari dua saudara perempuan Thomson yang memiliki anak.
Namun hasil penelusuran di rumah menunjukkan bahwa Thomson memiliki anak kandung di Indonesia, sehingga dia yang paling berhak mendapatkannya.
Thomson diketahui lahir di Singapura dan menikah secara agama dengan perempuan Indonesia, namun tidak tercatat di akta resmi pemerintah. Putrinya yang akan menjadi pewaris harta lahir pada 2006.
"Kami senang bisa melacak putri Alexander yang berhak mewarisi tanah miliknya. Kami yakin inilah yang diinginkan Alexander," kata Curran.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait