Petugaa hanya mendapatkan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan terduga pelaku. Pengejaran pun terus dilakukan sampai akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di Kotabes.
Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Kupang untuk dimintai keterangan. Polisi juga melakukan penggeledahan badan terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang dibawanya. Saat diinterogasi, demikian AKBP Wirata, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku beserta sejumlah barang buktinya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih menginterogasinya agar mengetahui lebih lanjut motif utamanya," kata Wirata.
Direktur RSJ Naimata, Aletha Pian, mengaku belum mendapatkan laporan dari stafnya terkait kaburnya Manilang dari RSJ Naimata karena masih dalam masa cuti.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait