Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berharap Kota Pontianak bisa masuk zona kuning bahkan hijau. (Foto: Instagram)

Dia meminta pelaku usaha tetap mematuhi aturan operasional kegiatan usaha agar penerapan PPKM bisa turun dari Level 4 ke Level 3. Meski ada kelonggaran dalam berusaha, namun tetap mematuhi aturan. Misal jam buka, kapasitas, dan waktu makan yang masih dibatasi

"Intinya dalam PPKM level 4 ini adalah kelonggaran. Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas," tuturnya. 


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network