Polisi menangkap pria yang membunuh seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di pantai Blue Ocean Legian, Kuta, Bali. (Foto: Chusna Mohammad).

Merasa harga dirinya direndahkan, kata dia pria asal Manggarai Timur itu menebas korban dengan golok. Serangan membabi buta itu melukai kepala, leher kiri, punggung, lutut kanan dan kedua tangan korban.

Menurutnya, Bryan setelah melihat korban sekarat berlumuran darah, langsung kabur. Mayat Astuti kemudian ditemukan esok pagi tergeletak di pasir tepi pantai. 

"Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman padana maksimal 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network