Sebelumnya pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar mengautopsi jenazah Dwi Farica Lestari (23), menyebutkan, penyebab tewasnya korban akibat luka iris di bagian leher.
“Dari hasil autopsi menunjukkan kematian korban akibat luka iris pada leher, yang memutus dua pembuluh darah leher,” kata Konsultan Klinik Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr Ida Bagus Putu Alit SpFM (K) DFM, Selasa, (19/1/2021).
Menurut Putu Alit, jika dilihat dari polanya, luka irisnya dilakukan dalam beberapa kali. Autopsi berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita.
“Untuk dugaan waktu kematian korban berkisar antara Pukul 23.00 sampai pukul 01.00 Wita hari Sabtu, 16 Januari 2021,” katanya.
Sementara untuk pemeriksaan korban mengalami kekerasan seksual atau tidak, masih menunggu hasil dari laboratorium.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait