Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali melakukan asesmen terhadap 33 pengajuan izin keramaian untuk perayaan malam tahun baru. Asesmen dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa.

"Catatan kami kurang lebih 33 lokasi kegiatan malam tahun baru yang sudah melapor," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra usai Apel Operasi Lilin Agung 2022 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Kamis (22/12/2022).

Putu Jayan menambahkan, asesmen yang dilakukan Polda Bali yakni mengevaluasi dan memberikan arahan mulai dari titik masuk hingga pos pengamanan.

"Kita tidak menginginkan kerumunan yang mengakibatkan adanya korban jiwa," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network