Money changer di Kuta Bali yang menipu suami istri turis Australia ditutup Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian. (Foto : MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan yang berlibur di Bali harus ekstra hati-hati dan waspada, terutama saat menukar mata uang asing. Sebab polisi menemukan ada 145 money changer ilegal di Bali. 

"Hasil pengecekan dari 155 money changer, hanya 10 yang berizin," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (28/7/2022). 

Dia mengungkapkan, ratusan money changer ilegal itu tersebar di sejumlah tempat, yaitu Kuta, Kuta Utara, Sanur dan Ubud.

Sayangnya, polisi tidak memiliki wewenang mengambil tindakan hukum kepada tempat penukaran mata uang asing liar tersebut.

Para korban biasanya tidak melapor ke polisi setelah uang mereka dikembalikan. Dengan begitu, polisi tidak memiliki unsur formil dan materiil untuk mengambil tindakan hukum.

Suratno menyarankan korban membuat laporan resmi.

"Kami akan tindaklanjuti sebagai tindak pidana penipuan atau penggelapan," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network