Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap 34 target operasi kasus narkoba dalam Operasi Antik Agung 2020. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2020 selama dua pekan. Total 71 tersangka termasuk 34 orang di antaranya merupakan target operasi diringkus dalam operasi ini.

"Target operasi 34 orang, seratus persen semua terpenuhi," kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin dalam keterangan di Mapolda Bali, Rabu (2/9/2020).

Dia menjelaskan, ada 55 kasus narkotika yang diungkap dalam operasi kali ini. Dari penindakan terhadap kasus itu, total ada 71 tersangka yang ditangkap baik sebagai pengedar maupun pemakai. Sebanyak 71 tersangka yang ditangkap itu, terdiri atas 65 laki-laki dan enam perempuan.

"Jumlah barang bukti dari operasi ini, sabu-sabu 390,92 gram neto, ganja 3 kg neto, ekstasi 240 butir dan seperempat butir pil dan serbuk ekstasi 76,55 gram neto, uang Rp2.050.000 dan kosmetik 563 kotak," katanya.

Terkait dengan modus yang digunakan para pelaku menurutnya juga beragam. Mulai dengan cara menempel, kemudian menaruh barang itu di tumpukan batu, lalu barang-barang ekstasi dipecah menjadi kapsul dan lain-lain. Selain itu, juga barang-barang tersebut sudah dikemas lagi menjadi cair untuk menghilangkan jejak.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Wilayah Bali yang menonjol kasus narkotika yaitu di Kota Denpasar.

"Sangat meningkat kasus ini dibandingkan dengan sebelumnya, dan ini pun juga nanti akan dikembangkan lagi," katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1), ayat (2), Pasal 112 ayat (1), ayat (2), Pasal 114 (1) dan ayat (2) serta Pasal 144 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network