DENPASAR, iNews.id - Propam Polda Bali menjatuhkan sanksi administratif kepada dua anggota Satlantas yang mengawal pria mirip Richard Muljadi jogging di jalan raya. Pengawalan yang viral di media sosial itu dinilai tidak patut dilakukan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, setiap permintaan pengawalan yang masuk ke kepolisian akan dilakukan penilaian. Apakah permintaan tersebut patut diberi pengawalan atau tidak.
Sedangkan pengawalan yang dilakukan dua anggota Satlantas Polda Bali ini tanpa ada permintaan resmi. Kendati ada permintaan resmi pun, pengawalan yang akhirnya viral tersebut juga dinilai tidak patut dilakukan.
"Jadi kita anggap itu tidak patut untuk dilakukan pengawalan," tuturnya di Denpasar, Senin (19/10/2020).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait