DENPASAR, iNews.id - Marak penipuan online dengan modus hadiah dari bank atau aplikasi undangan pernikahan. Polda Bali meminta masyrakat mewaspadai hal tersebut.
"Terkait modus kejahatan baru dengan menggunakan undangan pernikahan, saya mengimbau rekan-rekan atau masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Selasa (7/2/2023).
Bayu mengatakan, penipuan berbasis media sosial telah mengakibatkan banyak korban dengan kerugian bervariasi. Menurutnya sudah ada dua kasus di Bali dengan kerugian masing-masing mencapai ratusan juta rupiah.
"Kerugian bervariasi dengan iming-iming mendapatkan hadiah atau investasi yang menggiurkan," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait