BADUNG, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri dan menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (9/10/2024) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.
Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Turut hadir pula para pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj Sekda Badung IB. Surya Suamba bersama Pimpinan Perangkat Daerah, serta Pimpinan Instansi Vertikal.
Dalam penjelasannya, Plt. Bupati Suiasa menyebutkan, proses penyusunan rancangan APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas serta berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Proyeksi belanja, pendapatan dan pembiayaan perlu dirancang fleksibel, dengan menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian serta mendukung berkelanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan daerah.
"Program-program prioritas pada APBD 2025 menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dan mewujudkan keadilan sosial," tuturnya.
Ditambahkan, postur rancangan APBD Badung 2025 yaitu, pendapatan daerah dirancang Rp10,4 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 897 miliar lebih atau 9,36 persen dibandingkan anggaran induk 2024 sebesar Rp9,5 triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp9,6 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp799 miliar lebih.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait