Plt Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri sekaligus menandatangani deklarasi damai dan doa bersama mewujudkan situasi Kamtibmas selama Pilkada Badung 2024. (Foto: dok Pemkab Badung)

Selain itu, Suiasa menambahkan, sepanjang reformasi beberapa kali sudah melakukan pemilihan semacam ini. Tentu sudah semakin dewasa dan matang dalam berdemokrasi. Dirinya meminta semua pihak untuk mengedepankan semangat dan nilai luhur dari reformasi itu sendiri.

"Untuk itu mari kita wujudkan Pemilukada yang damai dan Pemilukada yang di roh-i dengan semangat reformasi tanpa melanggar dan mengingkari semangat politik, semangat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan semangat reformasi," ucapnya.

Isi Deklarasi Damai, yaitu pertama, mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, damai dan menggembirakan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024.

Ketiga, menjunjung tinggi rasa persaudaraan nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Badung. Keempat, menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kelima, mendukung penegakan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024 di wilayah hukum Polres Badung. Keenam, melaksanakan kampanye dan pemungutan suara yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network