Peserta pawai ogoh-ogoh Hari Raya Nyepi di Bali wajib mengikuti tes swab. (Foto: iNews/Gede Juliarsana).

KLUNGKUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan pawai Ogoh-Ogoh rangkaian Hari Raya Nyepi. Namun ada syarat yang harus terpenuhi bagi yang akan mengarak ogoh-ogoh.

Pengarak ogoh-ogoh dibatasi hanya 25 orang. Kemudian mereka wajib mengikuti tes swab dan sudah menerima vaksin Covid-19 hingga dosis kedua.

Puluhan pemuda dari masing-masing banjar di Kabupaten Klungkung mendatangi kantor desa. Mereka menjalani tes swab antigen yang ditanggung pemerintah kabupaten.

Salah satu pemuda yang akan mengarak ogoh-ogoh, I Wayan Ardita Utama mengatakan, banyak pemuda yang awalnya menolak tes swab karena khawatir positif Covid-19.

Namun setelah dilakukan pendekatan personal, akhirnya bersedia mengikuti tes swab.

"Kami sudah arahkan H-1 untuk menjaga kondisi," kata I Wayan Ardita Utama, salah satu pengarak ogoh-ogoh, Selasa (1/3/2022).

Pawai ogoh-ogoh akan dilaksanakan pada malam pengerupukan, yakni sehari sebelum Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 3 Maret 2022.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster sempat melarang pawai ogoh-ogoh karena kasus Covid-19 yang sedang meninggi. Bahkan dua kali perayaan Nyepi di Bali tanpa ada pawai ogoh-ogoh.

Namun Koster kemudian membolehkan pawai digelar, dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat. Di antaranya hanya terbatas 25 orang dan digelar di banjar atau dusun masing-masing.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network