Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana. (Foto: Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Hari Raya Nyepi jatuh pada 3 Maret 2022. Pemerintah Provinsi Bali akan meniadakan data seluler dan Internet Protocol Television (IPTV) selama 24 jam.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemprov Bali, Gede Pramana di Denpasar, Minggu (27/2/2022).

Dia mengatakan, data seluler dan IPTV akan dimatikan mulai pukul 06.00 WITA dan kembali dinyalakan pada 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.

Kebijakan ini menurutnya telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022.

Kendati data seluler dan IPTV dimatikan, Pramana mengatakan untuk objek vital tetap berjalan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network