Selain itu, kata dia, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, TNI juga akan membantu pengamanan di titik-titik strategis dan daerah tujuan wisata. Sebab berdasarkan SE Gubernur Bali, perayaan Tahun Baru tidak boleh dilakukan, termasuk pesta kembang api dan konvoi, serta mabuk minuman keras.
"Warga masyarakat harus menghindarkan kegiatan berkerumun yang itu rentan terjadi dalam kondisi menyambut tahun baru. Segala bentuk perayaan dan penyambutan tahun baru ditiadakan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait