Pos penyekatan Uma Ayar di Kota Denpasar. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menambah empat pos penyekatan terkait PPKM darurat mulai Senin 12 Juli 2021. Dengan penambahan itu, total pos penyekatan di ibu kota Provinsi Bali ini menjadi 11 titik.

"Penyekatan kami tambah karena sampai saat ini kasus masih tinggi dan mobilitas warga juga masih tinggi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemkot Denpasar, Dewa Gede Rai, Minggu (11/7/2021).

Empat pos tambahan itu yakni  Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.

Menurut Dewa Rai, penambahan pos penyekatan itu dilakukan di perbatasan utara Kota Denpasar, karena mobilitas dari wilayah tersebut yang paling tinggi.

"Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga, yakni Badung, Gianyar, dan Tabanan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network