Merujuk pada pernyataan Asisten Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo pada laporan akhir tahun 2022, kasus ini telah masuk pekan ke-11 setelah statusnya naik ke tingkat penyidikan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, penyidik Kejati Bali telah menyita ratusan dokumen dari gedung rektorat Universitas Udayana di Bukit Jimbaran, Nusa Dua, Badung sebagai barang bukti penyidikan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait