I Nyoman Kamiasa (46) alias Perit ditangkap polisi karena memperlihatkan alat kelamin kepada perempuan di jalan. (Foto: Ketut Catur)

Korban yang membuat pelaku ditangkap adalah NKA (20). Dia yang menceritakan perbuatan cabul pelaku di media sosial.

Peristiwa itu terjadi Jumat 21 April 2023 sekitar pukul 06.30 pagi. Korban sedang melintas di Jalan Raya Semabaung, Blahbatuh, Gianyar untuk berangkat kerja. 

Tanpa disadari, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor. Pelaku lalu mengeluarkan alat kelamin dari celana dan memperlihatkan kepada korban.

"Korban dipepet, baru dia mengeluarkan alat kelaminnya lalu dikocok-kocok," kata Made Tama.

Saat kondisi ramai, pelaku menjauh. Namun saat sepi, pelaku kembali memepet korban dan mengulangi hal yang sama.

Merasa ketakutan, korban bergegas pergi. Dia kemudian menceritakan pengalaman tak menyenangkan itu di media sosial.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network