BNNK Karangasem menangkap perempuan muda pengguna narkotika jenis sabu. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menggunakan sabu sejak 2015. Barang terlarang itu digunakan sebagai stimulan untuk menghilangkan stres.

"Dia menjadi pecandu sejak 2015. Untuk menstimulasi, memicu adrenalin yang bersangkutan," katanya.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,55 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahui transaksi narkoba di Pantai Yeh Malet. Atas informasi itu, BNNK Karangasem menangkap TYH di perbatasan Karangasem dan Klungkung.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network