DENPASAR, iNews.id - Heather Mack, perempuan asal Amerika Serikat yang jadi terpidana kasus pembunuhan ibu kandungnya akan bebas dari Lapas Kerobokan Bali. Rencananya, dia akan bebas akhir bulan ini.
Bule usia 25 tahun itu segera keluar dari penjara setelah selesai menjalani hukuman dengan vonis 10 tahun.
"Dia bebas 29 Oktober nanti," kata Kepala Lapas Perempuan Denpasar, Lili, Kamis (21/10/2021).
Lili menambahkan, Heather bebas lebih awal karena selama menjalani masa hukuman mendapat remisi sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
Menjelang kebebasannya, Heather terlihat lebih ceria. Dia bisa segera bertemu Stella, anak perempuannya yang dilahirkannya saat di penjara dan kini telah berusia empat tahun.
Heather mendekam di penjara karena bersalah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, 12 Agustus 2014 silam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait