KLUNGKUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali mendapat alokasi dana transfer tahun 2021 sebesar Rp792 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan Rp63 miliar dibandingkan tahun 2020.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri langsung penyerahan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 di Provinsi Bali pada Kamis (26/11/2020).
"DIPA yang diterima Kabupaten Klungkung untuk tahun 2021 mengalami peningkatan 0,063 miliar dari tahun 2020," kata Suwirta, Senin (7/12/2020).
Suwirta mengatakan, Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp 0,792 triliun. Dengan perincian yakni Dana Alokasi Umum Rp510.642.255.000, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp67.287.986.000, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Rp 82.230.996.000, Dana Bagi Hasil berjumlah Rp16.280.528.000, dan Dana Intensif Daerah berjumlah Rp60.268.825.000, serta Dana Desa berjumlah Rp 55.854.813.000, dengan total keseluruhan Rp 792.493.403.000.
Lebih lanjut dia mengatakan akan mengawal, mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik, cepat, tepat, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kabupaten Klungkung.
Penyerahan DIPA yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DjPb) provinsi Bali Tri Budhianto, secara simbolis kepada 14 (empat belas) unsur perwakilan dan juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 9 (sembilan) Bupati/Wali Kota.
Acara penyerahan DIPA dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 25 November 2020 kemarin.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait