Penumpang tiba di Bandara Ngurah Rai masih diminta menunjukkan hasil tes antigen atau PCR. (Foto: ANTARA).

Dengan alasan itu, Bandara Ngurah Rai masih memberlakukan SE Kementerian Perhubungan Nomor 22 yang mengatur syarat perjalanan udara.

Ketentuan itu mewajibkan penumpang pesawat yang tiba untuk menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sesuai dengan dosis vaksin yang telah diterima.

"Di Bandara Ngurah Rai Bali masih diterapkan SE Kemenhub Nomor 22 yang masih mewajibkan tes antigen atau PCR tergantung dosis vaksin yang penumpang punya," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network