DENPASAR, iNews.id- Pengunjung kawasan wisata Kuta, Bali, Jumat (31/12/2021) malam dibubarkan polisi. Tindakan tegas ini dilakukan lantaran wistawan bertahan meski telah melewati waktu yang ditentukan.
Perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta dibatasi hanya sampai pukul 23.00 Wita.
Aksi petugas membubarkan pengujung ini terlihat di depan Beachwalk di Jalan Pantai Kuta. "Kami mohon dengan hormat untuk membubarkan diri. Kami akan lakukan tindakan tegas jika imbauan ini tidak dihiraukan," teriak seorang polisi melalui pengeras suara.
Petugas itu lalu memerintahkan sejumlah pengunjung yang tengah duduk-duduk di tangga pelataran Beachwalk untuk bangun dan berdiri. "Silahkan balik kanan ke rumah masing-masing. Ini demi kesehatan kita bersama," imbuhnya.
Mendapat peringatan itu, pengunjung pun tidak punya pilihan selain membubarkan diri. Semua berjalan pergi meninggalkan lokasi. Menjelang detik-detik pergantian tahun, tak terlihat lagi aktivitas di sepanjang jalan Pantai Kuta.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait