Polres Badung mengungkap pengoplosan gas elpiji subsidi ke tabung gas nonsubsidi. (Foto: Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap pemilik usaha gas elpiji oplosan di Kabupaten Badung, Bali. Pelaku inisial NS (65) mengoplos gas elpiji subsidi ke tabung gas elpiji nonsubsidi.

"Kami amankan pelaku pengoplosan memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram," tutur Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dilansir dari laman Polres Badung, Minggu (4/9/2022).

Leo mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada informasi gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg dijual di bawah harga pasaran. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencegat mobil pikap yang mengangkut puluhan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network