Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)

Sementara itu Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, polisi bertindak proaktif dalam kasus ini meski tidak ada laporan dari korban.

"Kami proaktif melakukan pencarian terduga pelaku. Kurang dari 24 jam anggota yang dipimpin Wakapolsek Kuta Utara berhasil mengamankan pelaku," kata Teguh.

Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)

Teguh mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pemalakan seperti yang terekam dalam video yang viral di media sosial. 

Korban adalah warga negara asing (WNA) Singapura yang kini telah kembali ke negaranya.

"Pelaku mengaku sudah menerima uang Rp100.000. Kami proaktif melakukan komunikasi lebih lanjut," kata Teguh.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network