Pelaku spesialis router internet saat ditangkap polisi di Denpasar. (Foto : MPI/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap pencuri spesialis router internet di Kota Denpasar, Bali. Selama ini pelaku berinisial KF (26) yang telah beraksi di 95 TKP.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pelaku KF ditangkap di kosnya. Jalan Taman Pancing Denpasar. Dia awalnya ditangkap terkait kasus pencurian handphone (HP)

"Ada 65 router yang disita, sisanya sudah dijual pelaku," ujarnya, Jumat (30/9/2022).

Saat melakukan penggeledahan di kos pelaku, polisi menemukan puluhan router internet. Ada juga 34 charger router, 10 kabel LAN dan tujuh unit STB. 

Yang membuat polisi makin geram, pelaku berusaha kabur. Pelaku KF akhirnya diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak kaki kirinya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network