KLUNGKUNG, iNews.id - Pencuri kotak amal di salah satu Pura di Klungkung, Bali tertangkap warga. Pelaku ternyata sudah dua tahun menjarah uang di kotak amal tersebut.
Selama dua tahun menjarah uang di kotak amal tersebut, pelaku bisa membeli sebidang tanah. Sebagian digunakan untuk bermain judi.
Kotak amal itu milik Pura di Punduk Dawa, Kecamatan Dawan. Total kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah.
"Kita terlalu sering kehilangan uang sesari. Saya sebagai Jero Mangku tahu persis di mana dan berapa isi kotak itu," kata pemangku pura, Jero Gede Mangku Arya Swabawa, Jumat (7/5/2021).
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan warga yang merasa sering kehilangan uang dana punia atau uang sesari di kotak amal yang terdapat di pura. Warga kemudian mengadakan ronda untuk mempelajari kebiasaan pelaku melancarkan aksinya.
Tepat dini hari tadi, pelaku yang mengendarai motor akhirnya tertangkap. Pelaku terbilang lihai karena bisa membuka gembok kotak amal tanpa harus merusaknya.
Usut punya usut, ternyata pelaku pernah menjadi buruh bangunan di pura tersebut. Hal itu membuatnya tahu seluk beluk pura.
Pelaku sempat dihakimi massa hingga mengalami patah tulang di bagian kaki. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Klungkung untuk menjalani perawatan.
"Kejadian dini hari. Pelaku kita amankan sementara kita lakukan perawatan karena kakinya patah," tutur Kapolres Klungkung AKBP Bima Varia Viyasa.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait