TG ternyata sangat aktif di TikTok. Terbukti dia memiliki pengikut hingga satu juta. "Ada satu jutaan," ujarnya.
Dari pemeriksaan terungkap pemuda asal Manado ini seorang residivis kasus yang sama. Dia pernah mencuri di Sumatera Utara dan Ubud, Gianyar.
Bahkan pelaku sempat viral karena memamerkan hasil curian di media sosial.
Terkait aksi bugilnya saat mencuri, pelaku mengaku untuk memudahkan saat masuk ke ruang penyimpanan utama yang dituju.
"Memang waktu itu nggak bisa masuk, harus buka baju dan celana supaya bisa masuk ke dalam," tuturnya.
Polisi yang menangkap TG menemukan barang bukti hasil pencurian. Dia mendapat tembakan di kaki kanan karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Pelaku TG kini kembali berhadapan dengan hukum. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait