Satpol PP Bali menertibkan spanduk dan baliho babi guling. (Foto: Satpol PP Bali)

DENPASAR, iNews.id - Penertiban spanduk dan baliho oleh Satpol PP Bali mendapat protes. Sebab baliho dan spanduk babi guling ikut diberangus.

Penertiban itu dilakukan Satpol PP Bali menjelang perhelatan G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Baliho dan spanduk yang ditertibkan yaitu yang telah kedaluwarsa, tidak memiliki izin, dan mengganggu ketertiban seperti dipasang di pohon.

Namun spanduk dan baliho babi guling masyarakat ikut dicopot. Padahal, spanduk dan baliho itu merupakan usaha masyarakat kecil dan menengah (UMKM) di Bali.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network