Dia lalu menanyakan tujuan korban datang. Korban lalu menjawab sambil bertanya balik. Hal itu membuat pelaku tidak terima dan langsung memukul korban hingga akhirnya dilerai sepupunya.
Pelaku yang masih tersinggung lalu masuk ke kamar. Dia keluar sambil menghunus pedang kemudian mengejar korban. Melihat itu, korban pilih meninggalkan lokasi.
Carlos mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan korban.
"Pelaku dijerat pasal pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait