MR (23) ditangkap karena mencuri 250 helm di kampus Undiksha Singaraja. (Foto: Pande Wismaya)

Berdasarkan keterangan tersebut akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku saat mencuri helm di kampus.

Pengakuan pelaku, helm yang diambil itu kemudian dijual lagi melalui platform online. 

Polisi mengamankan beberapa helm yang belum sempat terjual dan handphone (HP) untuk transaksi penjualan helm secara online.

Pelaku yang merupakan warga Jalak Putih, Singaraja ini mengaku beraksi sejak Januari 2023. Hingga akhirnya tertangkap pada Agustus 2023 telah mencuri lebih dari 250 helm. 

Beberapa tempat yang menjadi incaran yakni kampus Undiksha Singaraja, Pantai Penimbangan dan beberapa tempat tongkrongan mahasiswa.

"Pengakuan pelaku terdesak kebutuhan ekonomi," ujar kapolsek.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network