Pemprov Bali meminta turis dari 5 negara ini agar dibolehkan masuk. (Infografis: Masyhudi

Dia juga meminta pusat merevisi aturan karantina dari tiga hari menjadi cukup sehari saja. Alasannya, wisman yang datang ke Bali sudah wajib vaksin lengkap dan melakukan tes swab berbasis PCR. 

Menurut Pemayun, Bali akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat guna mencegah penularan Covid-19.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network