Dia juga meminta pusat merevisi aturan karantina dari tiga hari menjadi cukup sehari saja. Alasannya, wisman yang datang ke Bali sudah wajib vaksin lengkap dan melakukan tes swab berbasis PCR.
Menurut Pemayun, Bali akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait