Pemkot Denpasar melarang pesta kembang api di malam tahun baru 2022. (Foto: ilustrasi)

Menurut Wardana, Pemkot Denpasar akan menggelar acara melepas matahari tahun 2022 di kawasan Catur Muka Denpasar pada 31 Desember 2022 mulai pukul 17.30 Wita dengan melibatkan 400 seniman di Kota Denpasar.

Acara tersebut mengusung tema 'Mabesikan' yang berarti menghormati keragaman budaya dalam persatuan dan persaudaraan

"Kegiatan ini melibatkan sanggar-sanggar seni yang ada di Kota Denpasar dan akan ditampilkan kesenian tradisi," tutur Wardana.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network