Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh program bus gratis ini, di antaranya harus mengajukan permohonan ke Bupati Badung, kemudian wajib memiliki surat keterangan terdaftar (SKT). Selanjutnya, dalam surat permohonannya, pemohon juga harus melampirkan jumlah dan daftar nama peserta.
"Caranya (dapat program bus gratis) bersurat kepada Bapak Bupati, dilampiri SKT dan daftar nama peserta," kata Sudarwitha.
Selain itu, mantan Camat Petang ini juga meminta pemohon yang telah memenuhi persyaratan agar tetap meminta persetujuan dari Bupati Badung. "Jangan lupa mencarikan acc kepada Bapak Bupati," ucapnya.
Program bus gratis ini sementara hanya berlaku selama karya IBTK. Rutenya pun hanya ke dua pura tersebut, yakni Pura Agung Besakih dan Pura Ulun Danu Batur.
"Sementara rute Besakih dan Batur. Untuk tujuan lainnya sementara belum diagendakan," tuturnya.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait