"Hemat saya dengan adanya transformasi digital ini sangat fleksibel, efektif dan efisien karena masyarakat bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah," katanya.
Sementara itu, lanjutnya, selain produktivitas BPN yang meningkat, waktu penyelesaian juga akan bisa dipercepat. Termasuk dapat menekan biaya-biaya yang timbul, serta untuk keamanan dokumen akan lebih terjamin karena sudah dalam bentuk digital.
Sementara itu, terkait langkah atau dukungan Pemkab terhadap implementasi ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi. Kemudian, menyinergikan data antara BPN dengan Dinas Perizinan, Bapenda dan Dinas PUPR. “Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung,” ujarnya.
Turut hadir sederet puhak di antaranya, yaitu Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala Pusdatin ATR, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman Kabupaten Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait