Kemudian, juga meningkatkan transparansi dalam setiap tahap pengadaan, dari pencarian produk hingga pembayaran hingga memudahkan akses bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk pemerintah dan penyedia barang/jasa.
“Pimpinan selalu mendorong untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Apabila bisa dilakukan, maka serapan anggaran dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Badung dengan diimbangi oleh para pelaku usaha menayangkan produknya di Katalog Versi6," ucapnya.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang/Jasa I Dewa Gede Sudirawan melaporkan, Sosialisasi Implementasi sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri bersama Kepala LKPP tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 20 Maret 2025 mendatang Tentunya, kehadirannya akan menggantikan Katalog Elektronik Versi 5.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekda, memerintahkan kepada semua perangkat daerah meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Pejabat apengadaan untuk segera membuat akun.
"Astungkara hampir 95 persen akun inaprop nonpenyedia sudah bisa didaftarkan dan siap untuk melakukan transaksi, dan bagi penyedia juga diharapkan segera membuat akun penyedia, sehingga proses implementasi Katalog Elektronik Versi Y bisa berjalan lancar," ujarnya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait