Satpol PP menyelidiki laporan masyarakat soal kebisingan dari warung makan yang buka hingga larut malam. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP memanggil pemilik usaha warung makan di Jalan Tukad Badung, Denpasar, Bali. Warung makan tersebut diadukan masyarakat telah menimbulkan kebisingan karena buka hingga larut malam.

"Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satpol PP berhasil mengidentifikasi warung yang menjadi sumber gangguan kebisingan," kat Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, Rabu (7/6/2023).

Sudarsana mengatakan, Satpol PP terlebih dahulu melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup baru dilakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha.

Menurut Sudarsana, pemilik warung diminta untuk memberikan penjelasan terkait jam operasional usahanya.  Dia juga diberikan pemahaman tentang konsekuensi pelanggaran aturan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Satpol PP mengimbau kepada seluruh pemilik usaha di Kota Denpasar mematuhi aturan yang ditetapkan. 

"Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik usaha agar mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network