Pemilik Ayu Terra Resort Diperiksa Polres Gianyar sebagai Tersangka Kasus Lift Jatuh (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Pemilik Ayu Terra Resort Vincent Juwono  memenuhi panggilan penyidik Polres Gianyar sebagai tersangka kasus lift jatuh yang menewaskan 5 pekerja, Jumat (29/9/2023). Sebelumnya dua orang ditetapkan tersangka kasus ini. 

Didampingi kuasa hukum dan istrinya Vincent masuk ke ruangan penyidik Reskrim Polres Gianyar. Pengacara Vincent, I Nyoman Wirajaya mengatakan kliennya koorporatif memenuhi panggilan Polres Gianyar. Dia pun berharap agar kasus ini segera selesai.

"Hari ini panggilan pertama usai penetapan tersangka. Kami hormati atas penetapan tersangka," ucap  I Nyoman Wirajaya, Jumat (29/9/2023)

I Nyoman Wirajaya juga menuturkan sudah mengajukan penangguhan penahanan kliennya.  Alasan ini selain sudah tua dan sakit-sakitan, pihaknya juga menjamin Vincent Juwono tidak akan kabur.

"Kali ini saya akan mengajukan penangguhan penahanan melihat kondisi klien yang sudah tua dan penyakit bawaannya. Saya kira penyidik dan pak Kapolres dan Kasatreskrim sangat bijaklah," katanya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni Mujiana selaku mekanik inclinator sampai siang ini belum tampak hadir memenuhi panggilan Polres Gianyar.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network