Pemilik Ayu Terra Resort Diperiksa Polres Gianyar sebagai Tersangka Kasus Lift Jatuh (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Pemilik Ayu Terra Resort Vincent Juwono  memenuhi panggilan penyidik Polres Gianyar sebagai tersangka kasus lift jatuh yang menewaskan 5 pekerja, Jumat (29/9/2023). Sebelumnya dua orang ditetapkan tersangka kasus ini. 

Didampingi kuasa hukum dan istrinya Vincent masuk ke ruangan penyidik Reskrim Polres Gianyar. Pengacara Vincent, I Nyoman Wirajaya mengatakan kliennya koorporatif memenuhi panggilan Polres Gianyar. Dia pun berharap agar kasus ini segera selesai.

"Hari ini panggilan pertama usai penetapan tersangka. Kami hormati atas penetapan tersangka," ucap  I Nyoman Wirajaya, Jumat (29/9/2023)

I Nyoman Wirajaya juga menuturkan sudah mengajukan penangguhan penahanan kliennya.  Alasan ini selain sudah tua dan sakit-sakitan, pihaknya juga menjamin Vincent Juwono tidak akan kabur.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network