Wiraraja menambahkan, ketidaktahuan masalah teknis dan percaya akan bukti-bukti pengerjaan oleh kontraktor membuat Vincent dan Linggawati yakin ide lift inclinator dengan satu tali sling itu berjalan lancar. Namun, keduanya tetap menyimpan kekhawatiran dengan upgrade tali sling itu.
Menurutnya, perjanjian dengan kontraktor juga menyebutkan upgrade yang dimaksud meliputi keseluruhan komponen lift, mulai dari mesin, tali sling, panel kontrol dan gondola.
Terkait hal ini, Vincet dan Linggawati telah melaporkan kontraktor lift ke Polda Bali atas dugaan penipuan. Vincent dan Linggawati telah menjalani pemeriksaan di Polres Gianyar pada Senin (11/9/2023).
Selama 11 jam keduanya menghadapi 60 pertanyaan penyidik. Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hari itu baru berakhir pada pukul 22.00 Wita.
"Mengambil keterangan pemilik sekaligus owner Bapak Vincent Yuwono dengan Ibu Linggawati Utomo," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko usai pemeriksaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait