Sumarjaya mengatakan, ada dua hal terkait kasus ini, yaitu penyebaran video porno dan pencabulan anak. Polres Buleleng menangani kasus pencabulan anak, karena pemeran perempuan dalam video tersebut masih di bawah umur.
"Untuk perbuatan cabul sudah ditangani. Untuk video pornonya nanti akan ditangani kalau mau dilaporkan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, video mesum remaja Buleleng Bali beredar viral di media sosial WhatsApp.
Pemeran perempuan dan orang tuanya datang ke Polres Buleleng untuk berkoordinasi terkait beredarnya video itu. Namun mereka belum melaporkan pelaku.
"Ini belum lapor resmi, baru kordinasi di unit PPA (Perlidungan Perempuan Anak)," kata Sumarjaya Sabtu (21/1/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait