Pembongkaran lahan terdampak KTT G20 di Jalan Nusa Dua Selatan, Kuta Selatan, Badung, Bali berakhir ricuh, Selasa (2/8/2022). (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

Dia juga mengaku lahan seluas 35 meter miliknya yang dibongkar berdampak besar terhadap keluarganya. Selain tempat persembahyangan juga terdapat sejumlah warung milik warga untuk berjualan.

Dia juga mengaku kecewa dengan nilai ganti rugi sebesar Rp1,2 miliar yang tidak sebanding dengan kerugian yang dialami. Sebagai pemilik lahan, dirinya mengajukan ganti rugi Rp6 miliar untuk keseluruhan lahan yang dibongkar.

Diduga kericuhan ini akibat ada kesalahan komunikasi warga dengan eksekutor yang membongkar lahan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network